FeniFine's Motto

"Kesuksesan anda tidak bisa dibandingkan dengan orang lain, melainkan dibandingkan dengan diri anda sebelumnya." ~Jaya Setiabudi

Minggu, 26 Januari 2014

Cara Mematenkan Merek Secara Gratis


Belum banyak yang tahu kalau proses pendaftaran merek itu bisa gratis. Disperindagkop DIY memiliki Balai Bisnis yang terletak di dekat pertigaan Jalan Godean, dekat SMA 2 Jogja. Disana para pelaku UMKM bisa mendaftarkan mereknya secara gratis.

Berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum kesana:
1. Pastikan merek yang akan anda daftarkan belum terdaftar. Untuk mengeceknya anda bisa klik >> http://www.wipo.int/branddb/en/index.jsp.
2. Buat logo. Sebaiknya tidak mencantumkan jenis produk pada logo. Pengalaman saya, tahun kemarin saya menyerahkan logo Kalakswa Cloths. Pihak Balai Bisnis menyuruh saya mengganti logo karena terdapat kata Cloths. Cukup Kalakswa saja, tidak perlu mencantumkan jenis produk, katanya.
3. Cetak logo dengan ukuran minimal 2x5 cm per logo, sebanyak 25 lembar.
4. Bawa fotokopi KTP yang masih berlaku 2 lembar.
5. Bawa contoh produk, karena dulu saat saya kesana tidak membawa contoh produk ditanyakan, katanya sebaiknya membawa contoh produk.
6. Bawa materai Rp 6.000 dua lembar.

Alamat lengkap Balai Bisnis Jogja:
Jl.HOS. Cokroaminoto No.162, Yogyakarta
Telp: 0274- 515 622
email: balaibisnis@yahoo.com
Hari Kerja:
Senin - Kamis 07.30 - 16.00
Jumat 07.30 - 14.30

6 komentar:

  1. oooo gitu ternyata.. ijin nyimpen tulisannya ya mak . makasih mak

    BalasHapus
  2. Ohhhhhhh......bermanfaat sekali nih mak infonya. Siapa tahu nanti aku bisa punya brand sendiri, bisa pake step by step dari Mak Feni. :)

    BalasHapus
  3. makasih infonya, mak... sangat bermanfaat niih...

    BalasHapus

Menikah atau Melajang, Mana yang Lebih Baik?

Kalau aku sendiri sih. Ini juga bisa jadi jawaban orang-orang yang suka tanya kapan nikah? Perlu diketahui, dalam Islam, agama yang aku anut...